Dalam postingan ini saya akan berbagi mengenai tips dan cara penukaran tiket yang dibatalkan. Sebenarnya, ini adalah pengalaman pribadi saya sebulan yang lalu saat membeli tiket untukmelakukan uji coba Penataran Ekspres dari Malang-Gubeng PP. Sayangnya, penjaga tiket saat itu salah ketik jadwal pemberangkatan dari Gubeng ke Malang. Yang seharusnya 12 di ketik menjadi 17.51, karena niat saya hanya merasakan perjalanan dari Malang ke Surabaya PP, maka saya memutuskan untuk menukar tiket tersebut dan membeli tiket baru dengan jadwal pemberangkatan piukul 12 dari Gubeng.
Secara otomatis tiket yang tertulis pukul 17.51 tersebut harus saya tukarkan, namun ada prosedur yang harus dilakukan untuk menukarkan tiket yang akan dikembalikan tersebut. Pada dasarnya ada dua kemungkinan, yang pertama tiket dikembalikan karena tidak jadi berangkat, atau tiket dibatalkan dengan cara menganti jadwal kereta api. namun untuk melakukan keduanya ada beberapa prosedur yang harus dilewati oleh calon penumpang.
Yang pertama, jika calon penumpang sudah memutuskan betul untuk melakukan pembatalan atau pergantian jadwal keberangkatan, maka calon penumpang harus lekas melaporkannya kepada petugas yang bertugas di stasiun tempat calon penumpang itu akan berangkat.
Yang kedua, calon penumpang harus mengisi form pengembalian tiket yang mana form tersebut bisa didapatkan di stasiun (biasanya terletak didekat form pembelian tiket, atau mintalah pada petugas yang bertugas di sekitar loket). Pada form tersebut akan ada pilihan melalui apakah uang tersebut akan dikembalikan, melalui rekening atau langsung diambil melalui stasiun. Yang harus diperhatikan adalah, uang tersebut tidak langsung bis adicairkan, karena harus menunggu setidaknya 30 hari setelah pengisian formulir pembatalan tiket. Setelah mengisi form tersebut segera mengantri pada loket yang ditentukan sebagai tempat pelayanan pembatalan tiket. (jangan lupa untuk membawa KTP baik foto copy maupun asli, atau identitas yang berlaku seperti SIM, paspor sesuai dengan nama yang tertera di tiket tersebut)
Terakhir, petugas akan mencetak form tersebut yang kemudian calon penumpang harus membawanya pada tanggal yang sudah ditentukan sebagai bukti pembatalan dan pengembalian uang. Jadi jangan seperti saya kemarin, entah kenapa sebulan yang lalu petugas hanya mengkonfirmasi "uangnya bisa diambil 30 hari setelah ini mas, masnya nanti datang ke sini saja dengan membawa tiket sama KTP aslinya". Mereka tidak mengkonfirmasi kalau ada prosedur yang harus dilalui. Setelah saya mengantri panjang pad ahari ke-30 ini saya merasa dikecewakan karena ketidak tahuan saya dari adanya prosedur tersebut. Dan bagi PT KAI mungkin harus lebih jeli lagi untuk merekrut pegawai, terutama mereka yang berhadapan langsung dengan pelanggan. Selebihnya, semoga PT KAI terus maju "Jaya Selalu Kereta Api Indonesia"......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar