- Kereta api pertama kali ditemukan oleh Richard Trevitick juga merupakan satu-satunya mesin uap yang dapat berjalan dan disebut sebagai Lokomotif pertama.
- Kereta api diilhami dari seekor ular, karena bentuk kereta api persis dengan seekor ular yang mana rangkaian gerbongnya saling berhubungan dengan gerbong lain sehingga memanjang seperti ular.
- Kereta api satu-satunya kendaraan yang tidak memiliki setir seperti halnya Mobil, bus, truk, sepeda motor, kapal dan pesawat terbang, jadi kereta api bisa berjalan melalui jalur rel.
- Klakson pada kereta api lebih keras dalam frek. 400 – 700 HzV daripada Truk maupun Bus, jadi dari jauh (Sekitar 5 kilometer) terdengar suara kereta api tersebut.
- Tahukah anda, kalau kereta api bisa maju dan mundur, jadi jika perjalanan pulang sebenarnya kereta api pada bagian lokomotif sebenarnya bergerak mundur karena bagian arah kepala berlawanan yaitu lokomotif bagian belakang, sedangkan masinis menghadap bagian depan. Hal ini biasa disebut dengan istilah "Long hot" saat bagian mesin berada pada bagian depan rangkaian dan "Short hot" saat bagian mesin berada pada belakang rangkaian sehingga posisi kabin masinis berada pada bagian paling depan.
- Bagian paling keras pada setiap kereta api sebenarnya adalah bagian Lokomotif daripada gerbongnya. Jadi pada saat terjadinya tabrakan dengan Kendaraan truk dan bus, buktinya bagian lokomotifnya tidak remuk tapi bus maupun truk malah hancur deh. Tapi kalau tabrakan sesama kereta api sudah pasti kedua-duanya hancur. Bagian ini biasa disebut dengan cowhanger.
- Diluar negeri, satu buah lokomotif kereta api bisa mengangkut lebih dari 30 buah gerbong. Namun hal ini berakibat pada daya traksi (tarikan) yang semakin lambat. Pada beberapa seri lokomotif di Indonesia seperti CC205 yang digunakan pada rangkaian Babaranjang, dapat menarik banyak gerbong (untuk tambang) yang tidak lazim pada lokomotif pada umumnya. Namun lokomotif jenis ini hanya mampu melaju pada kecepatan 60 KM/ Jam. Berbeda pada lokomotif jenis CC201-203 yang hanya menarik maksimal 12 kereta namun dapat melaju hingga 120 KM/Jam.
- Jika ada simpangan rel kereta api hanya petugas stasiun kereta api yang mengatur jalur rel dengan menarik tuasnya. Namun dalam perkembangannya, perpindahan sinyal hanya membutuhkan tombol otomatis dengan sistem elektrik.
- Untuk kereta api listrik, kereta api ini memiliki dua lokomotif, yaitu bagian depan dan belakang. Yang mana saat memutar arah, tidak perlu mengganti lokomotifnya ke arah belakang seperti kereta api diesel pada umumnya.
- Pada setiap kereta api khusus diesel, bagian gerbong yang paling ujung atau bagian belakang bukan hanya untuk menyimpan barang besar sebagai gudang, tetapi sebenarnya adalah Genset kereta api jika pada saat malam hari genset ini bisa menyalakan listrik pada setiap gerbong penumpang (Kelas bisnis, ekonomi, eksekutif) meski tanpa lokomotif. Jadi tahukah anda kalau kereta api diesel ini persis dengan sejenis ular derik karena pada bagian belakang gerbong mirip dengan ekor ular derik yang bisa mengeluarkan suara, sehingga gerbong belakang ini menimbulkan suara mesin.
- Bagian lokomotif pada kereta api peluru seperti Shinkansen dan kereta api cepat lainnya membentuk bentuk lancip seperti paruh burung, hal ini disengajakan supaya kereta api ini melaju lebih cepat daripada kereta api yang ujungnya tumpul. Bentuk lancip tersebut memungkinkan kereta lebih aerodinamis untuk memecah angin dari bagian depan.
- Untuk kereta api uap, pada saat menanjak pada bukit, bagian lokomotif harus dilepaskan dan pindah kebelakang gerbong untuk mendorong gerbong kereta agar pada saat menanjak akan mudah menaiki ke atas bukit. Kalau tidak, bisa celaka. Namun pada kereta api diesel tidak perlu memindah lokomotif menjadi posisi mendorong, namun persamaan antara kedua lokomotif baik uap maupun diesel saat menanjak adalah, sama-sama memiliki gigi dibagian bawahnya. Hal ini berfungi untuk mengikat loko dengan rel.
- Pada lokomotif terbari seperti CC300 dapat menembus air (banjir) dan tidak memerlukan kereta pebangkit untuk menarik rangkaian kereta.
orange
13 Fakta Tentang Kereta Api
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar